Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur

Because Quality is Everybody Business

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

SEJARAH LPMP KALIMANTAN TIMUR

E-mail Print PDF

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebelumnya LPMP adalah merupakan Balai Penataran Guru (BPG) yang memiliki tugas dan fungsi sebagai tempat pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi guru di Provinsi Kalimantan Timur dibawah Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0240a/o/1991 tanggal 2 Mei 1991 tentang organisasi dan tata kerja Balai Penataran Guru (BPG) maka BPG menjadii Unit Pengelola teknis Mendiknas di daerah yang bertanggungjawab langsung kepada Direktorat Tenaga Kependidikan dibawah lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan NAsional.

Pada Tahun 2003, BPG berubah nama menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang kemudian pada Tahun 2007berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tanggal 13 Februari 2007 tentang organisasi dan tata kerja LPMP maka LPMP berubah menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur dan berada pada lingkup Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional.

 

Search

Untuk Informasi SK Sertifikasi Guru Silahkan Klik Disini

Kalendar

February 2012
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3