Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur

Because Quality is Everybody Business

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Konsolidasi Data PTK Sasaran Sertifikasi

E-mail Print PDF

Amanat UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang guru membawa implikasi pada strategi pengolahan kegiatan sertifikasi. untuk mendukung amanat dari UU tersebut maka diperlukan data yang akurat dan mutakhir dalam rangka penjaminan mutu pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Timur selaku unit pelaksana teknis Kementrian Pendidikan Nasional yang berkedudukan di daerah perlu melaksanakan validasi data PTK antara Dinas Pendidikan Kab/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur guna menghasilkan data PTK Formal dan Non Formal yang akurat dan valid sehingga menghasilkan keseragaman dan kesesuaian data guna mendukung proses rekruitmen peserta sertifikasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan yang diberi nama " Konsolidasi Data PTK sasaran sertifikasi Tahun 2011" ini dilaksanakan di LPMP Kalimantan Timur pada tanggal 21 s.d 23 September 2011 dan dihadiri oleh operator SIM NUPTK Formal dan Nonformal dari seluruh Kab/Kota di Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini dihasilkan database yang sudah divalidasi sebagai acuan di masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan LPMP Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Timur.

 

 

Search

Kalendar

May 2012
S M T W T F S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2